
Contoh surat perjanjian merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan bisnis seperti, jual beli tanah, kerjasama, sewa rumah, hutang piutang ataupun untuk sewa tanah.
Jadi, Dokumen penting ini menjadi bukti kuat terhadap pihak pertama dengan pihak kedua. Dengan tujuan agar tidak terjadi kecurangan antara pihak pertama dengan pihak kedua.
Sebagai orang yang berkecimpung dalam dunia bisnis tentu harus paham akan surat perjanjian terutama buat kamu yang baru memulai bisnis.
5 Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan, Proyek Perusahaan dan Karyawan Tetap Terbaru
Daftar Isi
Pengertian Surat Perjanjian
Contoh Surat Perjanjian – Surat perjanjian adalah sebuah surat yang menjelaskan tentang akad atau kesepakatan antara dua belah pihak mengenai kewajiban dan hak dari masing-masing pihak yang bersifat mengikat diri untuk mengambil suatu tindakan dan tidak melakukan yang dilarang.
Perlu dipahami bahwa secara umum, surat perjanjian terdiri dari dua jenis yaitu, Surat perjanjian autentik dan surat perjanjian di bawah tangan.
- Surat perjanjian autentik adalah surat perjanjian yang dibuat menghadirkan atau diketahui pejabat pemerintahan yang ditunjuk sebagai saksi
- Surat perjanjian di bawah tangan adalah surat perjanjian yang dibuat tidak menggunakan saksi dari pejabat pemerintahan.
Perlu dipahami bahwa kedua jenis surat perjanjian diatas tidak berkaitan dengan keabsahan surat perjanjian yang telah dibuat.
Contohnya, sebuah surat perjanjian yang dibuat tanpa notaris, surat tersebut dianggap sah jika memenuhi syarat-syarat sahnya sebuah surat perjanjian.
Fungsi Penting Surat Perjanjian

Contoh Surat Perjanjian – Surat perjanjian berfungsi sebagai alat bukti sah hitam diatas putih dari sebuah kesepakatan atau perjanjian yang telah disepakati antara kedua belah pihak.
Bukan hanya itu, fungsi surat perjanjian lainnya seperti:
- Pihak yang membuat surat perjanjian akan merasa lebih tenang karena terdapat kepastian dalam surat perjanjian tersebut
- Surat dapat digunakan untuk memahami dengan jelas mengenai batas hak dan kewajiban antara pihak-pihak yang melakukan kesepakatan atau perjanjian
- Masing-masing pihak akan dapat menghindari perselisihan yang kemungkinan timbul di masa depan
- Surat dapat digunakan sebagai acuan dalam menyelesaikan sebuah perselisihan yang kemungkinan muncul akibat sebuah perjanjian
Karena memiliki fungsi yang dapat membantu perkara bisnis atau urusan keluarga, sebagian orang sudah mulai membuat surat perjanjian ini sebelum memulai kesepakatan atau perjanjian.
Syarat Sah Surat Perjanjian
Contoh Surat Perjanjian – Surat perjanjian yang dibuat dengan kehadiran notaris, maka surat dapat dinyatakan sah. Namun ada juga perjanjian yang dibuat tanpa notaris, lalu bagaimana cara menganggap surat perjanjian tersebut dinyatakan sah?
Sebuah surat perjanjian akan dianggap sah jika memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Surat perjanjian harus ditulis diatas kertas biasa atau kertas segel yang dilengkapi materai 6000
- Pihak yang membuat surat perjanjian harus sudah dewasa dan dalam keadaan waras serta sadar saat membuat surat perjanjian
- Isi dari surat perjanjian harus jelas dan mudah dipahami oleh masing-masing pihak
- Isi dari surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang serta norma-norma susila yang berlaku
- Isi surat perjanjian harus disepakati dan dipahami betul oleh masing-masing pihak yang melakukan kesepakatan atau perjanjian
- Dalam proses pembuatan surat perjanjian harus didasari dengan rasa ikhlas, rela dan tanpa paksaan dari pihak lain
Macam-macam Contoh Surat Perjanjian Berdasarkan Tujuan
Contoh Surat Perjanjian – Berdasarkan pengertian surat perjanjian yang penulis sebutkan diatas, terdapat beberapa surat perjanjian yang biasanya digunakan.
Surat perjanjian yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari terdiri dari beberapa jenis.
10 Contoh Daftar Riwayat Hidup Tulis Tangan, Via Email Yang Baik dan Benar
Berikut ini contoh surat perjanjian berdasarkan jenisnya:
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli

Contoh Surat Perjanjian – Surat ini merupakan surat perjanjian yang didalamnya terdapat sebuah perjanjian antara pembeli dan penjual. Surat perjanjian jual beli mempunyai fungsi tersendiri yaitu menjamin kepastian pembayaran sejumlah uang dan penyerahan sebuah barang.
Berikut ini contoh surat perjanjian jual beli yang seringkali dibuat:
1. Contoh Surat perjanjian Jual Beli Tanah

Surat Perjanjian Jual beli Tanah
Saya yang Bertanda Tangan Di Bawah ini
Nama : Vida Agustin
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 07 Agustus 1982
Alamat : Jl Waringin No 12 Jakarta Timur
Pekerjaan : IRT
Yang nantinya dalam surat perjanjian jual beli tanah ini disebut sebagai penjual
Nama : Rudi Setiawan
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 20 Mei 1975
Alamat : Jl Pulomas V No. 102 Jakarta Timur
Pekerjaan : Swasta
Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak pembeli
Dari kedua belah pihak tersebut telah melakukan kesepakatan untuk melakukan jual beli sebidang tanah dengan luas 1000 m2 atas nama Vida Agustin. Agapun batas-batas tanah yaitu sebagai berikut:
- Sebelah Timur dan utara berbatasan dengan tanah milik Bapak Sucipto Wijoyo.
- Sebelah Barat dan selatan berbatasan dengan tanah milik Bapak Bowo Agustino.
- Perjanjian ini dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
Pasal 1
Pihak penjual menjaminkan bahwa sebidang tanah tersebut merupakan milik dari pihak penjual dan tidak sedang disewakan kepada pihak manapun.
Pasal 2
Dari kedua belah pihak melakukan jual beli sebidang tanah dengan harga Rp 500.000.000,-. pembayaran akan dilakukan secara tunai dan tidak melalui perantara.
Pasal 3
Pihak penjual akan menyerahkan sebidang tanah tersebut kepada pihak pembeli beserta kelengkapannya pada tanggal 19 Oktober 2020.
Pasal 4
Biaya pengalihan sepenuhnya akan dilimpahkan oleh pihak pembeli.
Pasal 5
Pihak pembeli wajib membayarkan pajak jika terjadi pengalihan hak atas jual beli sebidang tanah.
Pasal 6
Hal lain yang belum tertulis ke dalam surat perjanjian jual beli ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau dapat didiskusikan dengan musyawarah dari kedua belah pihak.
Pasal 7
Jika terjadi selisih paham antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara hukum.
Demikian surat perjanjian jual beli ini saya buat. Berdasarkan perjanjian dan persetujuan jual beli dari kedua belah pihak.
Jakarta, 10 Agustus 2020
Pihak Penjual
(Tanda Tangan dan Materai)
Vida Agustin
Pihak Pembeli
(Tanda Tangan dan Materai)
Rudi Setiawan
Saksi
(Cahyono)
2. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor

Surat Perjanjian Jual Beli Motor
Pada tanggal 10 Agustus 2020, telah dibuat kesepakatan antara pihak pertama sebagai pemilik atau penjual 1 unit Honda Scoopy tahun 2019 dan pihak kedua sebagai pembeli dan penerima kuasa.
Yang bertanda tangan dibawah ini
Nama : Vida Agustin
Tempat tanggal lahir : Jakarta, 07 Agustus 1982
Alamat : Jl Waringin No 19 Jakarta Timur
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga (IRT)
Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Heni Nurlita
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 29 November 1978
Alamat : Jl. Pemuda No 129 Jakarta Timur
Pekerjaan : Swasta
8 Contoh Surat Pengaduan Barang Rusak, Klaim Barang Lengkap dengan Surat Balasan
Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA telah membuat perjanjian kepada PIHAK KEDUA, bahwa PIHAK PERTAMA telah menjual 1 unit Honda Scoopy tahun 2019 dengan plat nomor B 1021 DB kepada PIHAK KEDUA. Sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa motor tersebut akan dijual dengan harga Rp 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah), dengan uang tunai DP sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
Sisa pembayaran nantinya akan melanjutkan angsuran ke PT. ADIRA FINANCE dengan nomor kwitansi KW 777222 08 992 7839 dan nomor PK 394837498. Sebanyak 12 kali angsuran, jumlah per angsuran Rp 550.000,- (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per bulan. Dengan asumsi PIHAK PERTAMA sudah tidak mempunyai kewajiban untuk mengangsur motor dan sudah tidak memiliki hak milik atas motor tersebut.
Demikian surat perjanjian jual beli motor ini dibuat dengan sebaik-baiknya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 10 Agustus 2020
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Tanda Tangan dan Materai) (Tanda Tangan dan Materai)
Vida Agustin Heni Nurlita
Saksi
(Cahyono)
3. Contoh Surat Perjanjian Beli (Angsuran)
Selain PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA beserta saksi, di dalam surat perjanjian juga terdapat ketentuan pembayaran yang bisa ditulis angsuran ataupun cash.
Barang akan diserahkan ke pembeli setelah surat perjanjian ditandatangani, namun hak kepemilikan masih tetap dikuasai pihak pemjual sampai cicilan tersebut lunas.
Seperti apa contoh surat perjanjian sewa menyewa tersebut? Yuk lihat contoh berikut ini:
Surat Perjanjian Sewa Tanah
Surat Perjanjian ini dibuat pada tanggal 11 Agustus 2020, antara
Nama : Herman Maulana
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 21 Januari 1959
Alamat : Jl Kemayoran no. 12 Jakarta Barat
Pekerjaan : Swasta
Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Prazt Wijaya Kusuma
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 09 April 1976
Pekerjaan : Swasta
Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Masing-masing pihak yang mengambil tindakan dalam kedudukannya tersebut akan menerangkan bahwa,
PIHAK PERTAMA adalah pemilik tanah seluas 1000 m2 atas nama Herman Maulana dengan sertifikat hak milik nomor 377264783 yang berlokasi di Kemayoran 07/08 Jakarta Barat.
PIHAK PERTAMA ingin menjual sebidang tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA ingin membeli sebidang tanah tersebut secara kredit.
Masing-masing pihak telah bersepakat untuk membuat perjanjian sewa beli sebidang tanah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
PASAL I
Harga
Sewa beli sebidang tanah tersebut ditetapkan dengan harga sebesar Rp 65.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah).
PASAL II
CARA PEMBAYARAN
Pembayaran angsuran tanah tersebut akan dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Pembayaran DP (uang muka) adalah sebesar Rp 35.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) yang akan dibayarkan oleh PIHAK KEDUA pada saat penandatanganan surat perjanjian sewa beli ini, dan surat perjanjian ini sebagai tanda terima yang sah.
- Sisa pembayaran yang belum dibayar PIHAK KEDUA akan dianggap sebagai hutang dari PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Pembayaran sisa akan dilakukan oleh pihak kedua dengan cara angsuran 3 bulan sekali sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah). Pembayaran angsuran akan terhitung 1 bulan sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini.
- Pembayaran angsuran dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 setiap 3 bulan sekali kepada pihak pertama.
14 Contoh Surat Penagihan Sesuai Kebutuhan Terbaru di Tahun 2020
PASAL III
BUKTI PEMBAYARAN
- PIHAK PERTAMA akan memberikan sebuah kwitansi untuk setiap pembayaran angsuran. Pembayaran akan dinyatakan sah, apabila PIHAK KEDUA telah mendapatkan sebuah kwitansi resmi.
- Salinan dan bukti kwitansi merupakan bukti yang sama dengan sebuah kwitansi yang dikeluarkan oleh PIHAK PERTAMA dengan tanda tangan diatas materai dari PIHAK PERTAMA.
- Pembayaran angsuran setiap bulan tanpa kwitansi yang sah akan dianggap tidak berlaku dan resiko yang datang akan menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
PASAL IV
JANGKA WAKTU PEMBAYARAN
Jangka waktu pembayaran angsuran telah ditentukan selama 12 bulan, sejak saat penandatanganan surat perjanjian ini yaitu tanggal 11 Agustus 2020 sampai tanggal 11 Agustus 2021 atau sampai angsuran berakhir.
PASAL V
DENDA
Apabila PIHAK KEDUA tidak melakukan pembayaran angsuran pada tanggal yang telah ditentukan, maka sesegera mungkin PIHAK KEDUA untuk melakukan pembayaran dan maka PIHAK KEDUA akan dikenakan denda sebesar 5 % perhari dari besarnya angsuran pembayaran yang belum dibayar kepada PIHAK PERTAMA.
PASAL VI
PEMBATALAN
- Apabila pembayaran angsuran tidak dibayarkan oleh PIHAK KEDUA secara berturut-turut selama 2 kali, maka PIHAK KEDUA telah dianggap lalai.
- Keadaan lalai tersebut menyebabkan perjanjian atau kesepakatan ini batal secara langsung.
- Dalam hal pembatalan perjanjian kesepakatan ini, maka seluruh pembayaran yang sudah dibayarkan oleh PIHAK KEDUA akan dikembalikan secara penuh oleh PIHAK PERTAMA.
PASAL VII
KEPEMILIKAN
- Hak kepemilikan atas sebidang tanah tersebut merupakan hak PIHAK PERTAMA selama proses pembayaran belum lunas.
- PIHAK KEDUA diizinkan menggunakan sebidang tanah tersebut, termasuk membangun sebuah bangungan seperti rumah atau hal yang diinginkan oleh PIHAK KEDUA selama proses pembayaran belum lunas dan disetujui oleh PIHAK PERTAMA.
PASAL VIII
LARANGAN _ LARANGAN
Kedua belah pihak dilarang untuk menggadaikan, mengoper, memindahtangankan atau melakukan tindakan yang bertujuan untuk memindahtangankan hak milik atas sebidang tanah tersebut kepada pihak-pihak lain selama proses pembayaran belum lunas.
PASAL IX
PENYERAHAN
- PIHAK PERTAMA akan menyerahkan hak miliki sebidang tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA paling lambat 7 hari setelah proses pembayran angsuran telah lunas.
- PIHAK PERTAMA akan menyerahkan semua kekuasaan kepada PIHAK KEDUA dalam hal balik nama atas kepemilikan sebidang tanah tersebut.
PASAL X
BIAYA-BIAYA
- Biaya pembuatan sertifikat atas sebidang tanah tersebut dalam sebuah instansi yang berkuasa dan biaya yang berkaitan dengan pemindahan serta penyerahan hak sebidang tanah tersebut. Supaya hak milik menjadi atas nama PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA menyanggupi membayar segala macam jenis pajak, pungutan serta iuran yang berkaitan dengan sebidang tanah tersebut sebelum diserahkan kepada PIHAK KEDUA.
- Sesudah sebidang tanah tersebut diserahkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, maka pajak, pungutan dan iuran akan menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
PASAL XI
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Kedua belah pihak telah bersepakat dalam menyelesaikan perselisihan dengan menggunakan sistem musyawarah mufakat. Apabila musyawarah tersebut tidak bisa menyelesaikan suatu perselisihan, maka keduanya telah sepakat untuk menyerahkan perselisihan ke jalur hukum.
Demikian surat perjanjian ini dibuat beralaskan rasa tulus dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan perlu dipatuhi serta dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua asli dan masing-masing surat mempunyai isi yang sama, bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang serupa.
Pihak Pertama
Tanda tangan dan materai
Herman Maulana
Pihak Kedua
Tanda tangan dan materai
Prazt Wijaya Kusuma
Saksi
Saufa Adzkia Beni
4. Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah
Surat perjanjian sewa tanah terdiri dari beberapa jenis. Ada yang menggunakan versi sederhana dan adapula yang lengkap beserta pasal-pasalnya.
Berikut contoh surat perjanjian sewa tanah yang baik dan benar:
Surat Perjanjian Sewa Tanah
Pada hari ini tanggal 11 Agustus 2020 telah terjalin suatu perjanjian sewa menyewa antara:
Nama : Rudi Wijaya
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Kondang Jaya no.19 Karawang Timur
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Roma Naya
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Kopel no.22 Karawang Timur
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Sebidang tanah kosong milik no 192873827 Desa Bengle Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang Seluas 450 m2 dan untuk selanjutnya disebut TANAH.
Bahwa PIHAK PERTAMA akan menyewakan tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA.
Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian sewa menyewa tanah dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL I
- Sewa menyewa tanah ini dibuat untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
- Jangka waktu terhitung mulai dari tanggal 11 Agustus 2020 yang akan berakhir dengan sendirinya menurut hukum pada tanggal 11 Agustus 2025.
Jika PIHAK PERTAMA bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu sewa ini, maka PIHAK KEDUA wajib untuk memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK KEDUA wajib untuk memberitahukan secara tertulis kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya 6 bulan setelah berakhirnya perjanjian ini.
PASAL II
Bahwa PIHAK KEDUA akan memperlukan tanah yang disewa tersebut untuk kepentingan Jalan Raya.
PASAL III
- Sewa menyewa tanah dalam perjanjian ini ditetapkan sebesar Rp 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) per tahunnya Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) pada saat penandatanganan perjanjian ini sebagai tanda bukti pelunasan dari seluruh jumlah uang sewa tersebut.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa penyewaan TANAH, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak-pajak lain yang ditetapkan oleh pemerintah yang timbul berdasarkan perjanjian ini, serta tidak ada peraturan lain mengenai pajak yang akan diterapkan oleh pemerintah menjadi tanggung jawab yang harus dibayar PIHAK KEDUA.
PASAL IV
PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan tanah kepada PIHAK KEDUA setelah perjanjian ini ditandatangani. Dan PIHAK KEDUA menerima penyerahan ini sesuai kondisi yang nyata pada hari penyerahan tersebut.
PASAL V
- PIHAK KEDUA tidak akan mempergunakan tanah tersebut selain untuk tujuan daripada yang sudah disepakati dalam kesepakatan ini, kecuali mendapat izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA wajib mematuhi dan memenuhi segala perangkat peraturan perundangan yang sekarang ataupun yang akan datang yang ditetapkan oleh pihak berwajib mengenai pemakaian tanah. Dan, segala pelanggaran atas peraturan tersebut menjadi tanggungan PIHAK KEDUA seluruhnya.
PASAL VI
PIHAK KEDUA tidak dapat memindahkan ataupun mengalihkan hak sewa berdasarkan perjanjian ini, baik untuk sebagian maupun seluruhnya kepada orang lain, kecuali atas izin dari PIHAK PERTAMA.
PASAL VII
- PIHAK KEDUA diwajibkan untuk menjaga dan memelihara tanah yang disewakan dengan sebaik-baiknya dengan biaya pemeliharaan ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
- PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan membuat bangungan, sumur bor atau galian atas tanah yang disewakan tanpa izin tertulis dari pihak pertama.
PASAL VIII
PIHAK PERTAMA menjamin bahwa apa yang disewakan dalam kesepakatan ini kepada PIHAK KEDUA merupakan hak milik yang sah dari PIHAK PERTAMA, bebas dari sengkera, atau tidak dalam keadaan disewakan atau dijual kepada pihak manapun.
PASAL IX
Jika PIHAK KEDUA memutuskan hubungan sewa menyewa berdasarkan perjanjian ini sebelum saat berakhirnya jangka waktu sewa menyewa, maka PIHAK KEDUA harus memeritahukan kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya 6 bulan. Maka dari itu, PIHAK KEDUA tidak berhak menuntut pengambilan uang sewa yang sudah dibayarkan kepada PIHAK PERTAMA ataupun menuntut ganti rugi atas semua biaya yang dikeluarkan oleh PIHAK KEDUA untuk jangka waktu sewa yang belum dinikmati oleh PIHAK KEDUA.
PASAL X
Setelah perjanjian sewa menyewa berakhir, PIHAK KEDUA diwajibkan untuk menyerahkan kembali tanah yang disewakan dalam keadaan kosong dan terawat baik.
PASAL XI
- Perjanjian ini tidak berakhir jika salah satu pihak meninggal dunia, melainkan tetap bersifat turun temurun, dan harus dipatuhi oleh para ahli waris atau penerima hal kedua belah pihak.
- Perjanjian ini juga tidak berakhir jika tanah dalam perjanjian dijual ataupun karena sebab apapun juga menjadi milik atau dikuasai pihak lain. Dalam hal ini pemilik baru atas tanah tersebut tetap diawajibkan melaksanakan perjanjian ini dengan sebaik-baiknya.
PASAL XII
Jika terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak, maka masing-masing pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah. Jika tidak terjadi kesepakatan anatara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka keuda belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dan memilih tempat kediaman yang sah dan tidak berubah di kantor pengadilan negeri Setempat.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani sebagai bukti yang sah pada hari Selasa, 11 Agustus 2020 yang telah disebutkan dalam awal perjanjian ini.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Tanda tangan dan materai Tanda tangan dan Materai
Rudi Wijaya Roma Naya
5. Contoh Surat Perjanjian Kerja
Surat perjanjian kerja yang dibuat oleh pemilik perusahaan kepada seorang pekerja. Obyek dalam surat perjanjian ini merupakan jasa kerja atau sebuah pelayanan.
Selain itu, surat ini juga memiliki aturan dan kewajiban yang nantinya wajib dipatuhi oleh kedua belah pihak.
Berikut contoh surat perjanjian kerja yang baik dan benar:
Surat Perjanjian Kerja
Nama : Beni Farrabo
Alamat : Jl. Cilamaya Indah no 33 Bekasi
Jabatan HRD Manager PT. Sukma Jaya Sentosa
Dalam hal ini bertindak untuk:
Nama Perusahaan : PT. Sumka Jaya Sentosa
Alamat : Jl. Sutomo No 191 Bekasi
Jenis Usaha : Perdagangan Aksesoris Motor
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Tio Mario
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 29 April 1989
Dalam hal ini yang bersangkutan bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan nantinya akan disebut PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat surat perjanjian kerja yang mana isi surat tersebut terdapat ketentuan dan syarat sah sebagai berikut:
PASAL I
PIHAK PERTAMA telah menerima PIHAK KEDUA untuk bekerja di PT. Sumka Jaya Sentosa yang beralamat di jl. Sutomo no 191 Bekasi dan PIHAK KEDUA menjabat sebagai montir. PIHAK KEDUA bersedia menjadi karyawan PIHAK PERTAMA yakni sebagai montir.
PASAL II
Masa percobaan telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA yaitu selama 1 bulan terhitung sejak diterimanya PIHAK KEDUA bekerja di PT Sumka Jaya Sentosa yakni sejak tanggal 11 Juli 2020. Upah yang diberikan nantinya akan diberikan secara bulanan dan besarnya upah sebesar Rp 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan waktu kerja sehari 10 jam.
PASAL III
Kedua belah pihak harus tetap mentaati peraturan yang ada dalam perusahaan ini. Selain itu PIHAK KEDUA juga harus tetap patuh terhadap aturan yang berlaku di perusahaan ini.
PASAL IV
Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan musyawarah. Jika perselisihan tersebut tidak terselesaikan maka akan diselesaikan secara hukum yang berlaku.
Demikian surat perjanjian ini dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Sesudah kedua belah pihak membaca dan memahami isi dari surat perjanjian tersebut, maka dengan sukarela dan tanpa paksaan dari siapapun, masing-masing pihak bersama-sama menandatangani surat perjanjian ini.
Bekasi, 11 Agustus 2020
PIHAK PERTAMA
Direktur PT Sumka Jaya Sentosa
(Materai)
Benni Farrabo
PIHAK KEDUA
(Materai)
Materai
Rio Mario
6. Contoh Surat Perjanjian Surat Hutang Piutang
Nama : Upi Sapto
NIK : 918283719279920
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jl. Kemayoran no 28 Jakarta Barat
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Redi Iswandi
NIK : 88192721987279
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jl. Utama no 19 Jakarta Selatan
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Surat perjanjian ini bertuliskan tentang ketentuan-ketentuan yang wajib ditaati oleh kedua belah pihak yakni sebagai berikut:
- PIHAK PERTAMA telah menerima uang sejumlah Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA, yang mana uang tersebut merupakan hutang.
- PIHAK PERTAMA bersedia untuk menyerahkan sertifikat rumah kepada PIHAK KEDUA sebagai jaminan.
- PIHAK PERTAMA sanggup untuk melunasi hutang tersebut dalam jangka waktu 10 bulan terbilang sejak ditandatangani surat ini.
- Apabila PIHAK PERTAMA tidak dapat melunasi hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA mempunyai hak penuh atas barang yang dijaminkan kepada PIHAK KEDUA.
- Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 dan bermaterai cukup dimana surat kedua belah pihak mempunyai kekuatan hukum yang sama. Surat tersebut masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Demikian surat perjanjian hutang piutang ini dibuat di depan saksi, saksi tersebut dalam keadaan sehat jasmani rohani dan dapat dijadikan sebagian pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Jakarta, 11 Agustus 2020
PIHAK PERTAMA
(Materai)
Upi Sapto
PIHAK KEDUA
(Materai)
Adi
Itulah penjelasan tentang contoh surat perjanjian kerjasama jual beli tanah, sewa rumah, hutang piutang, jual beli rumah, sewa menyewa, kontrak kerja, sewa tanah sesuai kebutuhan masing-masing.
Perlu diketahui bahwa contoh surat perjajian diatas adalah surat penting karena surat ini dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengatasi sebuah perselisian.
Leave a Reply